Kabakom: Pemerintah kecam kekerasan terhadap Andrie Yunus

antaranews.com
10 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap warga negara, khususnya peristiwa penyiraman cairan yang diduga air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang terjadi pada Kamis (12/3) malam.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Angga Raka Prabowo menyatakan tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun,” kata Angga dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Dia mengatakan pemerintah menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang dialami Andrie Yunus. Angga mengharapkan korban dapat segera memperoleh penanganan medis yang optimal serta pulih dari dampak peristiwa tersebut.

"Pemerintah menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai dalam kehidupan demokrasi, dan perbedaan pandangan tidak boleh dijawab dengan kekerasan," ujarnya.

Angga juga menekankan pentingnya pengusutan peristiwa ini secara menyeluruh. Menurut dia, aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban.

"Setiap tindakan kekerasan harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah berharap proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban," ujar Angga.

Diketahui, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyerangan oleh orang tidak dikenal yang menyiramkan air keras hingga mengakibatkan luka pada bagian tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatan.

Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie selesai melakukan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas topik militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, korban pada Kamis (12/3) malam sekitar pukul 23.37 WIB tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat.

Dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor kemudian mendekati korban dan menyiramkan air keras sebelum melarikan diri.

Akibat serangan tersebut korban mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen bagian tubuh dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut.

Baca juga: Kecam keras, Komisi III kawal kasus penyerangan ke aktivis KontraS

Baca juga: Pigai kecam dugaan kekerasan terhadap aktivis KontraS

Baca juga: Yusril: Penyiraman air keras pada aktivis, serangan terhadap demokrasi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menhub sebut program kompensasi becak bantu kelancaran mudik di Jabar
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Pengacara Yakin Hakim Bakal Beri Vonis Adil
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Sebulan Diluncurkan, Hyundai Subscribe Gaet 50 Konsumen
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Arab Saudi Pilih Jalur Diplomasi di Tengah Konflik Iran, Tegaskan Tahan Diri dan Jaga Stabilitas Timur Tengah
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
AS Bom Situs Militer Iran di Pulau Kharg, Ancam Serang Fasilitas Minyak
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.