Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi yang dilakukan Bupati Cilacap Syamsul Auliya. Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diketahui melakukan pemerasan hingga ratusan juta kepada perangkat daerah.
Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur mengatakan, dugaan pemerasan berkedok tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap itu terbongkar setelah KPK menerima laporan masyarakat. Dalam laporan tersebut, Syamsul diduga memerintahkan Sekretaris Daerah Sadmoko Danardono untuk mengumpulkan uang dari sejumlah perangkat daerah.
Advertisement
"THR itu untuk pribadi dan pihak-pihak eksternal, yaitu Forkopimda (ForumKoordinasi Pimpinan Daerah) di lingkungan Pemkab Cilacap," ungkap Asep dalam konferensi pers, Sabtu (14/3/2026).
Perintah tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Sadmoko bersama tiga pejabat lain, yakni Asisten I Sumbowo, Asisten II Ferry Adhi Dharma, dan Asisten III Budi Santoso. Mereka menghitung kebutuhan dana THR eksternal yang diperkirakan mencapai Rp 515 juta.
Untuk menutup kebutuhan tersebut, para pejabat ini kemudian meminta setoran dari setiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap. Target pengumpulan dana bahkan dipatok hingga Rp 750 juta.
Setiap satuan kerja awalnya diminta menyetor antara Rp 75 juta hingga Rp 100 juta, meskipun dalam praktiknya jumlah setoran yang masuk bervariasi, mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 100 juta per perangkat daerah.
"Kabupaten Cilacap sendiri memiliki 25 perangkat daerah, kemudian 2 Rumah Sakit Umum Daerah, dan 20 Puskesmas. Kalau 25 tambah 2 tambah 20, ada 47 perangkat daerah. Kalau 25 perangkat daerah saja, berarti sudah Rp 2,5 miliar kalau Rp 100 jutaan," jelas Asep.
Asep melanjutkan, besaran setoran dari masing-masing perangkat daerah ditentukan berdasarkan pertimbangan Ferry Adhi Dharma. Jika ada perangkat daerah yang tidak sanggup memenuhi nominal yang ditetapkan, mereka diminta melapor untuk kemudian dilakukan penyesuaian jumlah setoran sesuai kesepakatan.
Tak hanya itu, Sadmoko juga memerintahkan para asisten untuk mengoordinasikan sekaligus menagih setoran dari perangkat daerah. Uang tersebut ditargetkan sudah terkumpul sebelum masa libur Lebaran 2026, tepatnya pada 13 Maret 2026.
Perangkat daerah yang belum menyetor akan kembali ditagih oleh para asisten sesuai wilayah tanggung jawabnya, bahkan dengan bantuan Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan setempat.
Dalam periode 9 hingga 13 Maret, sebanyak 23 perangkat daerah dilaporkan telah menyetor dana yang diminta. Total uang yang berhasil dikumpulkan mencapai sekitar Rp 610 juta dan dihimpun melalui Ferry Adhi Dharma sebelum akhirnya diserahkan kepada Sekda Cilacap.




