Warga Surabaya Bisa Titip Hewan Peliharaan saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya

suarasurabaya.net
11 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), kembali membuka layanan penitipan hewan peliharaan bagi warga yang akan mudik atau berlibur saat Lebaran 2026.

Fasilitas ini disediakan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) milik pemkot, agar masyarakat tidak perlu khawatir meninggalkan hewan kesayangannya selama libur Lebaran 2025.

Program tersebut menjadi solusi bagi warga yang kesulitan mencari tempat aman untuk menitipkan hewan peliharaan ketika bepergian.

Di fasilitas ini, hewan akan mendapatkan pengawasan langsung dari tenaga kesehatan hewan sehingga kondisi kesehatannya tetap terpantau selama masa penitipan.

Antiek Sugiharti Kepala DKPP mengatakan, layanan ini dirancang untuk memberikan rasa aman bagi pemilik hewan sekaligus memastikan kesejahteraan hewan tetap terjaga selama ditinggal pemiliknya.

“Melalui layanan ini, masyarakat bisa menitipkan hewan peliharaan selama masa liburan Lebaran. Hewan akan mendapatkan perawatan kesehatan, pakan dan minum yang cukup, serta pemantauan kondisi oleh tenaga kesehatan hewan,” kata Antiek.

Layanan penitipan hewan di Puskeswan Surabaya dibuka pada 18–24 Maret 2026, setiap hari pukul 09.00–12.00 WIB. Lokasinya berada di Puskeswan Jalan Ikan Dorang Nomor 15, Perak Barat, Surabaya.

Warga yang ingin memanfaatkan fasilitas ini diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu secara daring. Reservasi dapat dilakukan melalui laman resmi DKPP Surabaya di https://dkpp.surabaya.go.id/puskeswan
dengan memilih layanan “Titip Sehat”.

Menurut Antiek, kapasitas penitipan di Puskeswan terbatas sehingga masyarakat disarankan segera melakukan reservasi agar mendapatkan tempat.

“Karena daya tampung terbatas, kami mengimbau warga untuk segera mendaftar melalui website DKPP atau layanan Puskeswan agar bisa mendapatkan slot penitipan,” ujarnya.

Untuk menggunakan layanan tersebut, Pemkot Surabaya menetapkan tarif penitipan sebesar Rp30.000 per hari.

Dengan biaya tersebut, hewan peliharaan tidak hanya dijaga, tetapi juga memperoleh perawatan kesehatan dasar agar tetap dalam kondisi prima selama masa penitipan.

DKPP juga menyiapkan sejumlah promo menarik bagi pemilik hewan yang menitipkan dalam durasi tertentu. Penitipan selama tujuh hari akan mendapatkan snack gratis serta injeksi vitamin.

Sementara penitipan selama 10 hari akan memperoleh layanan grooming tanpa biaya tambahan. Adapun penitipan selama 15 hari akan mendapatkan paket lengkap berupa snack, injeksi vitamin, dan grooming gratis. (saf/iss)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anies Baswedan Jenguk Andrie Yunus di RSCM, Titip Sepucuk Surat Berisi Pesan Perjuangan
• 12 jam laluliputan6.com
thumb
Bupati Cilacap Minta Sekda Kumpulkan Uang untuk THR Lebaran, Dapat Rp 610 Juta
• 12 jam laludetik.com
thumb
Jamin Layanan Tetap Optimal, Finnet Siagakan Posko RAFI 2026
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Cerita Uci Pilih Mudik Lebih Awal Karena Rindu Tarawih di Kampung Halaman
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Masya Allah! Sehari Sebelum Wafat, Vidi Aldiano Sumbang Sound System Untuk Masjid, Sempat Ingin Hadiri Peresmian
• 13 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.