Tiga Bupati di Jateng Terjaring OTT KPK, Ingin Cepat Balik Modal Diduga Jadi Sebab Korupsi

kompas.id
11 jam lalu
Cover Berita

SEMARANG, KOMPAS — Tiga bupati di Jawa Tengah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tiga bulan terakhir. Pengamat menduga, tindak pidana korupsi yang melibatkan para bupati itu terjadi karena mereka ingin modal yang telah dikeluarkan untuk memenangkan pemilu bisa segera kembali.

OTT pertama dilakukan oleh KPK terhadap Bupati Pati Sudewo pada Senin (19/1/2026). Sehari setelahnya, KPK mengumumkan status Sudewo sebagai tersangka dalam kasus korupsi seleksi perangkat desa di Kabupaten Pati.

Tak berselang lama, tepatnya pada Selasa (3/3/2026), KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Fadia kemudiaan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan jasa tenaga alih daya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, sehari setelah OTT. 

Baca JugaDari Pati, Pekalongan, hingga Cilacap, Rentetan OTT Bupati di Jateng oleh KPK

Pada Jumat (13/3/2026), KPK kembali melakukan OTT di wilayah Jateng. Dalam kegiatan itu, KPK membawa dan memeriksa 27 orang, termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait dugaan penerimaan yang dilakukan oleh kepala daerah.

Pengamat Politik Universitas Katolik Soegijapranata, Andreas Pandiangan menyebut, tindak pidana korupsi yang dilakukan para kepala daerah tak bisa dilepaskan dari besarnya beban biaya politik yang dikeluarkan dalam pemilihan kepala daerah 2024. Jalan pintas berupa korupsi pun disebut Andreas dipilih oleh para kepala daerah tersebut untuk mengembalikan modal mereka.

"Jadi penyebabnya adalah beban di Pilkada, khususnya politik uang. Mau enggak mau harus mereka kembalikan atau pulihkan," kata Andreas saat dihubungi, Sabtu (14/3/2026).

Supaya ongkos politik yang dikeluarkan para calon kepala daerah maupun partai tidak terlalu besar, Andreas menyarankan, agar partai-partai mengusulkan calon yang memang sudah paham wilayah dan dikenal calon pemilih di daerahnya.

Di samping keinginan untuk segera mengembalikan ongkos politik, korupsi oleh kepala daerah juga diperkirakan Andreas, terjadi karena tidak berdayanya sistem pengawasan. Menurut Andreas, sistem pengawasan sudah dilakukan sedemikian rupa, tetapi selalu ada celah-celah yang dimanfaatkan para kepala daerah untuk berbuat curang. 

Andreas mencontohkan, dalam kasus pengisian jabatan perangkat desa di Pati, meski telah dibuat tersistem, masih ada celah bagi bupati untuk melakukan intervensi. Seperti yang telah diungkapkan KPK, Sudewo diduga memeras para calon perangkat desa yang akan mengikuti seleksi supaya bisa terpilih.

Kemudian di Pemkab Pekalongan, Fadia diduga mengakali sistem lelang proyek pengadaan jasa alih daya. Fadia diduga mengatur sedemikian rupa supaya perusahaan yang memiliki afiliasi terhadap dirinya atau keluarganya mendapatkan keuntungan.

"Meskipun tidak sempurna, sistem itu sudah dibuat sedemikian rupa, terbuka, kemudian melibatkan pihak ketiga. Tetapi ada saja intervensi dari penguasa atau dalam hal ini bupati untuk mengambil manfaat," kata Andreas.

Terkait pengawasan, Sekretaris Daerah Jateng Sumarno juga menyebut bahwa hal itu sudah dilakukan. Edukasi terkait pencegahan tindak pidana korupsi juga disebutnya sering disampaikan. Namun, nyatanya korupsi masih terus dilakukan oleh para kepala daerah.

"Mau berapa kali kita sampaikan kalau itu (sikap antikorupsi) tidak tumbuh di diri kita semua, ya hal seperti ini akhirnya akan terjadi lagi," ujar Sumarno.

Sumarno berharap, kasus OTT di Cilacap benar-benar merupakan yang terakhir di Jateng. Ia mengajak seluruh kepala daerah maupun aparatur sipil di Jateng untuk selalu menjaga integritas dan amanah dalam menjalankan kepemimpinannya.

"Saya sering menyampaikan bahwa kita semua sudah dapat gaji dan tunjangan. Gaji dan tunjangan itu harus kita kompensasi dengan aktivitas untuk melayani masyarakat," katanya.

Tersangka

Saat dihubungi terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut bahwa 27 orang yang terjaring OTT pada Jumat (13/3/2026) sempat dibawa ke Markas Kepolisian Resor Kota Banyumas untuk menjalani pemeriksaan awal. Kemudian, pada Jumat malam, sebanyak 13 orang dibawa ke KPK, termasuk Syamsul.

Baca JugaGiliran Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Sekda Jateng: Pelayanan Tetap Jalan

"Yang dibawa ke Jakarta 13 orang. Bupati dan para perangkat daerah Kabupaten Cilacap," kata Budi, Sabtu malam.

Selain membawa 13 orang yang diduga terkait dalam kasus korupsi di Cilacap, KPK juga disebut Budi menyita sejumlah uang tunai. Namun, Budi tak menyebut secara pasti berapa banyak uang tunai yang disita KPK.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan kepala daerah tersebut pada Sabtu. Kendati demikian, Budi tak merinci siapa saja yang kini sudah berstatus sebagai tersangka.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
3I/ATLAS Menghilang dari Pandangan, Tinggalkan Tata Surya
• 3 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Tesla Dikabarkan Siap Luncurkan Proyek Chip Raksasa dalam Tujuh Hari
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Mattoanging, Negara, dan Ingatan yang Diabaikan
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Polda Metro Tes Urine Sopir Bus untuk Pastikan Mudik Lebaran Aman
• 15 jam laludetik.com
thumb
GMNI Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Prabowo dan Kapolri Bertindak
• 18 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.