Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Cilacap, Jawa Tengah. Penetapan tersangka usai pemeriksaan terhadap 13 orang yang ditangkap.
"Sebanyak dua orang ditetapkan sebagai tersangka," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Sabtu, 14 Maret 2026.
Kedua tersangka yakni Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono. Menurut Budi, keterangan lengkap terkait hal itu bakal dibeberkan segera.
Baca Juga :
KPK Sita Uang terkait OTT Bupati CilacapKPK telah membawa Bupati dan Sekda Cilacap ke Jakarta. Total, ada 13 orang dibawa hasil OTT di Cilacap.
Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Dalam OTT ini, KPK menyita uang. Dugaan sementara, kasus terkait OTT menyangkut suap proyek.




