KPK Tetapkan 2 Tersangka terkait OTT di Cilacap

metrotvnews.com
14 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Cilacap, Jawa Tengah. Penetapan tersangka usai pemeriksaan terhadap 13 orang yang ditangkap.

"Sebanyak dua orang ditetapkan sebagai tersangka," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Sabtu, 14 Maret 2026.

Kedua tersangka yakni Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono. Menurut Budi, keterangan lengkap terkait hal itu bakal dibeberkan segera.
 

Baca Juga :

KPK Sita Uang terkait OTT Bupati Cilacap

KPK telah membawa Bupati dan Sekda Cilacap ke Jakarta. Total, ada 13 orang dibawa hasil OTT di Cilacap.


Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

Dalam OTT ini, KPK menyita uang. Dugaan sementara, kasus terkait OTT menyangkut suap proyek.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hotelnya Kebakaran, Sejumlah Jamaah Umrah Indonesia di Saudi Terkatung-katung
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Kapan Idul Fitri 2026? Negara Arab Peringatinya di Tanggal Ini
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat Ungkap Keinginan Kamu Menjalani Hidup
• 14 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kemenkes Lebanon Sebut 687 Orang Tewas dalam Serangan Israel Sejak 2 Maret
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Rentetan Ledakan Guncang Baghdad, Kedutaan AS Diserang Drone
• 16 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.