Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (13/3).
“Untuk uang tunai yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan ini sejumlah ratusan juta rupiah,” ujar jubir KPK Budi Prasetyo dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3).
Selain uang tunai, KPK juga menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Untuk bukti lain yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan ini ada juga dokumen dan barang bukti elektronik. Untuk itu juga nanti akan dibuka, diekstraksi untuk mendukung dalam penyidikan perkara ini,” kata Budi.
Dalam operasi senyap ini, awalnya KPK mengamankan 27 orang. Salah satu yang ditangkap adalah Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman. Mereka kemudian dibawa ke Polres Banyumas untuk menjalani pemeriksaan awal.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, 13 orang diputuskan untuk dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Rombongan tiba di Jakarta pada Sabtu (14/3) sekitar pukul 02.30 WIB.
Setelah pemeriksaan intensif, KPK melakukan gelar perkara dan menetapkan dua orang sebagai tersangka. Sementara itu, 11 orang lainnya masih diperiksa sebagai saksi.
“Dua orang tersangka dan 11 orang lainnya masih diperiksa sebagai saksi. Semuanya dari kalangan pegawai pemerintah daerah, tidak ada dari swasta,” ujar Budi.
KPK belum membeberkan siapa dua orang yang jadi tersangka tersebut.





