KPK telah menetapkan dua orang tersangka dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Penetapan tersangka ini dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam dan didapati kecukupan alat bukti.
"Dalam expose siang ini, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026).
Budi belum merinci siapa saja dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengatakan dua orang tersangka itu akan diungkap identitasnya saat konferensi pers yang akan dilakukan hari ini.
"Untuk lengkapnya nanti kami akan sampaikan dalam konferensi pers," ujar Budi.
Diketahui, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK kemarin. Bupati Syamsul terjaring OTT bersama Sekda Cilacap Sadmoko Danardono.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, Syamsul dan Sadmoko sudah berada di Jakarta. Keduanya dibawa ke Jakarta bersama 11 orang lainnya.
"13 orang diantaranya dibawa ke Jakarta. Para pihak yang dibawa tersebut yaitu Bupati, Sekda, dan para struktural pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap," ungkap Budi kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).
Total 13 orang tersebut sudah tiba di Jakarta sejak dinihari tadi. Budi mereka semuanya kini sedang dalam pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK.
"Tiba di gedung KPK Merah Putih sekitar pk. 02.35 WIB. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif," terang Budi.
Diketahui, sebelum dibawa ke Jakarta, Bupati Syamsul sempat diamankan ke Polresta Banyumas usai terjaring OTT. Di sana ia menjalani pemeriksaan awal oleh tim KPK.
Dilansir detikJateng, Jumat (13/3/2026), Bupati Syamsul keluar dari gedung Sat Reskrim Polresta Banyumas pada pukul 21.12 WIB. Ia nampak mengenakan masker hijau, kemeja putih lengan panjang dan celana panjang hitam.
Syamsul memilih bungkam saat ditanya oleh awak media di lokasi. Syamsul keluar bersama dengan sejumlah penyidik KPK ke Stasiun Purwokerto. Selain Syamsul, nampak juga Sekda Cilacap Sadmoko Danardono beserta sejumlah kepala OPD yang mengenakan masker.
Seusai tiba di Stasiun Purwokerto, rombongan langsung menuju ruang tunggu VIP. Dari informasi yang dihimpun, rombongan menaiki Kereta Api Purwojaya pada pukul 21.37 WIB.
Jubir KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan total ada 27 orang diamankan dalam OTT di Cilacap. Kasus yang menjerat Syamsul terkait dugaan suap proyek.
"Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap," kata Budi.
(kuf/aud)





