Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas

suara.com
20 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Menteri HAM Natalius Pigai mengecam keras insiden penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, di Jakarta.
  • Pigai mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini demi tercapainya keadilan bagi korban dan keluarga.
  • Kementerian HAM memastikan akan memberikan pendampingan dan pengawasan terkait kasus kekerasan terhadap aktivis tersebut.

Suara.com - Pemerintah melalui Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengecam tindakan penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

"Saya sudah kecam tidak boleh. Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini," kata Pigai usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Pigai menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara aman dan damai. Ia mengatakan tidak boleh melakukan kekerasan, apalagi penyiraman air keras kepada siapapun.

Ia menegaskan bila ada perbedaan pendapat, jalur penyelesaian harus secara baik.

"Demokrasi kita tumbuh berkembang. Kita mengalami surplus demokrasi tetapi tidak boleh ada kekerasan terjadi kepada siapapun termasuk aktivis dan civil society," kata Pigai.

Pigai berujar bangsa Indonesia besar karena ada komunitas civil society. Mereka, kata Pigai, mengontrol sebagai check and balances terhadap semua kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Oleh karena itu, saya mewakili pemerintah, saya prihatin dengan peristiwa ini dan tidak boleh terjadi lagi ya," kata Pigai

Usut Tuntas

Pigai meminta kepolisian turun tangan mengusut tuntas peristiwa yang dialami aktivis tersebut.

Baca Juga: Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi

"Supaya sampai mendapatkan rasa keadilan bagi mereka dan keluarga korban," kata Pigai.

"Saya sekali lagi meminta kepolisian harus serius mengusut tuntas supaya keluarga yang menjadi korban bisa mendapat rasa keadilan bahwa hukum itu ada untuk bangsa dan negara," sambungnya

Dampingi Korban

Bicara pendampingan, Pigai memastikan Kementerian HAM akan melakukannya.

"Kalau untuk pendampingan pengawasan sudah pasti kita jalankan," kata Pigai.

Sementara itu mengenai rencana menjenguk korban, Pigai mengatakan akan mengecek terlebih dahulu.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tol Bali Mandara Ditutup 32 Jam saat Nyepi 2026, Akses Darurat Tetap Dibuka
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Taman Bendera Pusaka Minim Lahan Parkir, Pramono: Naik Transportasi Umum Saja
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Niat Zakat Fitrah Buat Sendiri, Keluarga, Istri Sampai Anak Perempuan
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Rindu Keluarga, Pemudik Ini Rela Lewat Surabaya demi Pulang ke Medan
• 16 jam laludetik.com
thumb
OTT di Cilacap, KPK Sita Uang hingga Ratusan Juta
• 15 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.