Harga emas Antam Sabtu Ini Turun Rp 24.000/Gram

republika.co.id
22 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (14/3/2026), pukul 08.57 WIB, mengalami penurunan. Yaitu sebanyak Rp 24.000 dari semula Rp 3.021.000 menjadi Rp 2.997.000 per gram.

‎‎Begitu pula untuk harga beli kembali (buyback) emas Antam kini turut turun ke angka Rp 2.749.000 per gram.

Baca Juga
  • Proyeksi Harga Emas 2026 Bisa Capai 6.000 Dolar AS per Troy
  • Baznas Tetapkan Nisab Zakat Baru, Indef: Penyesuaian Perlu Agar Muzaki tidak Tergerus Harga Emas
  • INDEF: Penyesuaian Nisab Zakat Penting di Tengah Kenaikan Harga Emas

‎Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari R p10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:

‎‎- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.548.500

- Harga emas 1 gram: Rp 2.997.000

- Harga emas 2 gram: Rp 5.934.000

- Harga emas 3 gram: Rp 8.876.000

- Harga emas 5 gram: Rp 14.760.000

- Harga emas 10 gram: Rp 29.465.000

- Harga emas 25 gram: Rp73.537.000

- Harga emas 50 gram: Rp 146.995.000

- Harga emas 100 gram: Rp 293.912.000

- Harga emas 250 gram: Rp 734.515.000

- Harga emas 500 gram: Rp 1.468.820.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp 2.937.600.000

‎‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

 

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
19 Nelayan Indonesia Ditangkap dalam Operasi Laut Thailand
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
WNI Terdampar karena Perang Iran Vs AS-Israel, Kemlu: Secara Bertahap Difasilitasi untuk Dipulangkan
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
KAI Services Gelar Kegiatan Buka Bersama Porter Serentak di 15 Stasiun
• 20 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Musnahkan Barang Bukti, Otmilti II Jakarta: Penegakan Hukum Transparan dan Akuntabel
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Satgas Saber Pelanggaran Pangan Tegur RPH Pulo Gadung yang Jual Ayam di Atas HAP
• 18 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.