Cara Cepat Hitung Zakat Fitrah untuk Keluarga

celebesmedia.id
2 hari lalu
Cover Berita

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap individu Muslim yang ditunaikan pada bulan Ramadan.

Ibadah ini berfungsi sebagai sarana pembersihan diri sekaligus bentuk kepedulian sosial untuk membantu saudara-saudara kita yang kurang beruntung.

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat Muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)

Ketentuan Bahan dan Besaran

Zakat fitrah umumnya diberikan dalam bentuk bahan makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari oleh masyarakat setempat. Berdasarkan ketentuan yang berlaku secara umum:

- Besaran Zakat: 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

- Jenis Bahan: Beras, gandum, atau makanan pokok lain sesuai wilayah masing-masing.

- Ketentuan Lokal: Sangat disarankan untuk mengikuti pedoman terbaru dari lembaga agama resmi (seperti BAZNAS atau MUI) di wilayah Anda guna memastikan kesesuaian jenis dan nilai konversinya.

Setiap anggota keluarga yang memenuhi syarat (Muslim, menemui waktu di bulan Ramadan, dan memiliki kelebihan harta) wajib dikeluarkan zakatnya. Hal ini mencakup:

1. Diri sendiri dan pasangan.

2. Anak-anak dan tanggungan keluarga lainnya.

3. Asisten rumah tangga atau orang lain yang tinggal dan nafkahnya ditanggung di dalam rumah tersebut dalam jangka panjang.

Rumus Perhitungan Zakat Fitrah

Setelah menentukan jumlah jiwa dan jenis bahan pokok, Anda dapat menghitung total zakat yang harus dikeluarkan dengan rumus sederhana berikut:

Zakat Fitrah = Jumlah Jiwa × Besaran Per Jiwa (2,5 kg)



Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Purbaya: Sejumlah Indikator Tunjukan Ekonomi RI Tetap Stabil
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pilu! Pemudik Menuju Gilimanuk Diturunkan di Jalan gegara Macet, Sopir Bus Putar Balik
• 13 jam lalurctiplus.com
thumb
Teror Air Keras Andrie Yunus Diusut dengan Metode SCI, 2 Saksi Diperiksa
• 13 jam laluliputan6.com
thumb
Kasus Campak di Bantul Meningkat pada Awal 2026, Dinkes Pastikan Tidak Ada Korban Meninggal
• 17 jam lalupantau.com
thumb
OTT di Cilacap, KPK Sita Uang hingga Ratusan Juta
• 16 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.