5 Fakta Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK, Nomor 2 Bikin Gubernur Murka

rctiplus.com
1 minggu lalu
Cover Berita

JAKARTA, iNews.id – Sejumlah fakta terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan sejumlah pejabat lainnya, Selasa (3/3/2026) dini hari.

Faida Arafiq diduga terlibat konflik kepentingan karena turut menerima manfaat dari PT RNB yang memenangkan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan. Fadia diduga menerima uang Rp5,5 miliar melalui PT RNB selama 2023-2026.

Berikut deretan fakta dalam OTT KPK terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

5 Fakta Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK

1. Kronologi Penangkapan

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, Fadia tertangkap saat mengisi daya mobil listrik. Menurut dia, pihaknya sudah mengantongi data kendaraan yang digunakan Fadia. "Dicari ternyata mobil-mobil listrik ada gitu. Lagi dicas, lagi diisi. Nah di situlah ketemunya," ungkapnya. 

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (Foto: Pemkab Pekalongan)

2. Fadia Mengaku Bersama Gubernur Jateng

Asep Guntur merespons pernyataan Fadia terkait dirinya ditangkap saat bersama Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi. "Selama kami ada di posko, itu enggak ada informasi itu," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026). 

Asep menjelaskan pihaknya sempat kehilangan jejak Fadia. "Kalau di Semarang betul, karena pada akhirnya setelah dari Pekalongan itu, tim ada yang bergerak ke Semarang. Bahkan hampir kehilangan yang bersangkutan gitu. Di hampir tengah malam baru ketemu, tengah malam itu baru ketemu dan bisa diamankan," ujarnya. 

3. Fadia Arafiq Ditetapkan Tersangka

KPK telah menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Penetapan tersangka dilakukan usai Fadia terjaring OTT KPK di Semarang pada Selasa (3/3/2026). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, penetapan status hukum tersebut setelah dilakukan gelar perkara.

"Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini, malam tadi sudah dilakukan ekspose, dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/3/2026). 

"KPK juga sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan, dalam satu kali 24 jam," sambungnya. 

4. KPK Tahan Bupati Fadia

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang telah ditetapkan tersangka resmi ditahan KPK. Usai pemeriksaan, dia mengklaim tidak terjaring operasi senyap KPK. 

"Saya tidak (kena) OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil," kata Fadia saat digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa menuju rutan, Rabu (4/3/2026). 

5. Bupati Fadia Arafiq Diduga Terima Uang Rp5,5 Miliar

KPK mengungkapkan Faida Arafiq diduga terlibat konflik kepentingan karena turut menerima manfaat dari PT RNB yang memenangkan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan. Fadia diduga menerima uang Rp5,5 miliar melalui PT RNB selama 2023-2026.

Original Article


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IIMS 2026 Catat Transaksi Rp9,5 Triliun, Lampaui Target Penyelenggara
• 22 jam lalumedcom.id
thumb
BMKG Ungkap Cuaca Indonesia Masuk Peralihan Musim Hujan saat Lebaran 2026
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 15 Maret 2026
• 6 jam laludetik.com
thumb
Telkom & Komdigi Pastikan Keandalan Jaringan Nasional Jelang Lebaran
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
DPP IMM desak aparat transparan usut penyiraman air keras Andrie Yunus
• 2 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.