Viral Bule Cantik Ngamuk Dengar Tadarusan, MUI: Jaga Kearifan Lokal!

okezone.com
2 minggu lalu
Cover Berita

JAKARTA - Viral video yang memperlihatkan seorang warga negara asing (WNA) perempuan mengamuk di Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, di media sosial. Peristiwa terjadi pada malam pertama Ramadhan saat warga setempat menggelar tadarusan.

Dalam rekaman yang beredar, bule cantik itu tampak berteriak di depan salah satu musala ketika warga tengah mengaji menggunakan pengeras suara. Aksinya memicu perhatian publik dan menuai beragam tanggapan dari masyarakat.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri serta mengedepankan sikap saling menghormati, terlebih di bulan suci Ramadhan. 

Baca Juga :
Akhirnya Steffi Zamora Tampilkan Wajah Anak ke Publik, Netizen: Bule Banget

“Semua pihak harus menahan diri (imsak) terutama orang yang sedang puasa. Dampaknya juga kepada lingkungan sebaiknya menahan diri jangan emosi atau mengamuk, karena bisa disampaikan dengan cara arif dan bijaksana,” kata Amirsyah, Minggu (22/2/2026).

Dia menegaskan pentingnya menjaga suasana Ramadhan agar tetap kondusif dan penuh kedamaian. Menurutnya, masyarakat yang menjalankan tadarus juga perlu memperhatikan kekhusyukan serta ketertiban agar tercipta rasa aman dan suasana persahabatan.

“Suara yang indah, merdu dan syahdu perlu untuk syiar di bulan Ramadhan yang penuh rahmat dan ampunan serta berkah dari Allah Ta’ala,” ujarnya.

Baca Juga :
Kisah Bule Prancis yang Minta Dinikahi Jonatan Christie di Final French Open 2023

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Borussia Dortmund Menang! Bayern Munich Hanya Bisa Imbang 1-1 di Bundesliga
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Deretan Komentar Dokter Tifa, Roy Suryo, Bonatua Respons Sikap Rismon di Kasus Ijazah Jokowi
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Bupati Cilacap Diduga Peras Satker Buat THR Sejak Lebaran 2025
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Surat MenPANRB 12 Maret Membuat PPPK Paruh Waktu Deg-degan
• 2 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.