PDIP Beberkan Poin Krusial di Balik Usulan UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama

okezone.com
8 bulan lalu
Cover Berita

JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan sejumlah poin krusial terkait munculnya usulan agar Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikembalikan ke versi lama. Usulan tersebut sebelumnya disuarakan mantan Ketua KPK Abraham Samad.

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pada prinsipnya seluruh partai politik harus mendukung penguatan kelembagaan dalam agenda pemberantasan korupsi di Tanah Air. Menurutnya, hal itu merupakan amanat reformasi.

“Kami secara proaktif sekarang juga merancang kurikulum pemberantasan korupsi untuk menyempurnakan dari kurikulum sebelumnya. Kami adakan beberapa FGD,” kata Hasto di kawasan GBK, Senayan, Jakarta, Minggu (15/2/2026).

Baca Juga :
Eks Penyidik Minta Hasto Jangan Cuci Tangan Soal Revisi UU KPK

“Kalau kita belajar di negara-negara Skandinavia, termasuk di Singapura, adalah ketentuan yang sangat keras bagi aparat penegak hukum. Dari hulu ke hilir tidak boleh melakukan penyalahgunaan kekuasaan atas nama hukum, atas nama keadilan. Ini aturan pertama yang harus ditulis, termasuk di dalam revisi Undang-Undang KPK,” ujarnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jabar
• 1 jam lalu
0
thumb
Kedaulatan Energi dan Seni Mengelola Ketergantungan
• 3 jam lalu
0
thumb
BEI Ubah Batas ARB Jadi 7 Persen Mulai Hari Ini, Berlaku hingga Akhir 2026
• 1 jam lalu
0
thumb
Kapolres Diadukan soal Penanganan Kasus Dugaan Pencurian, Begini Tanggapan Polres Jakpus
• 12 jam lalu
0
thumb
Honda Bikers Day 2026 Regional Sulawesi Meriah, 3.000 Bikers dan 5.000 Masyarakat Padati Pantai Akkarena
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.