Sudah Tersangka, Eks Menag Yaqut Masih Diperiksa Sebagai Saksi

idntimes.com
8 bulan lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times – Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (30/1/2026), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Dia tiba di gedung merah putih KPK, sekitar pukul 13.15 WIB. Yaqut tiba mengenakan kemeja putih dengan didampingi beberapa orang.

Dia mengatakan kapasitasnya hadir siang hari ini adalah untuk menjadi saksi untuk mantan Staf Khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex.

"Saya dipanggil sebagai saksi untuk memberikan kesaksikan atas saudara Ishfah," kata dia.

Dalam pemeriksaan hari ini, dia mengaku tak membawa berkas apapun namun hanya membawa buku untuk mencatat.

"Saya bawa booknote saja buat mencatat. Gak ada catatan," kata dia.

Yaqut sebenarnya telah beberapa kali diperiksa oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Dia pertama kali diperiksa KPK pada 7 Agustus 2025 terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024, saat masih tahap penyelidikan. Kedua, Yaqut diperiksa KPK pada 1 September 2025 saat kasus sudah memasuki penyidikan. Kemudian, diperiksa lagi pada 16 Desember 2025, ini adalah pemeriksaan kedua dalam penyidikan.

Yaqut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan Gus Alex. Namun, dia belum ditahan hingga sekarang.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gelar TFG, Polres Metro Bekasi Kota Siapkan Sispamkota Antisipasi Mobilisasi Pelajar ke Jakarta
• 11 jam lalu
0
thumb
Kronologi Kecelakaan Rombongan Suporter PSS Sleman di Tol Madiun
• 11 jam lalu
0
thumb
Polisi Bongkar Pabrik Hexymer dan Tramadol di Bandung, 5 Orang Jadi Tersangka
• 3 jam lalu
0
thumb
Terima Sekjen PBB di Hambalang, Prabowo Gelar Pertemuan Bilateral Strategis
• 11 jam lalu
0
thumb
Pastor Tewas Tertimpa Salib saat Pimpin Misa di Ekuador
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.