Mantan Menteri Olahraga China Dihukum Mati karena Korupsi Rp556 Miliar selama 15 Tahun

sindonews.com
7 bulan lalu
Cover Berita
BEIJING - Mantan Menteri Olahraga China, Gou Zhongwen, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan eksekusi dua tahun karena korupsi dan dan menyalahgunakan kekuasaannya. Vonis mati ini dijatuhkan pengadilan di provinsi Jiangsu pada hari Senin.

Mengutip laporan dari China Daily, Selasa (9/12/2025), Pengadilan Menengah Rakyat Yancheng menyatakan Gou menerima suap lebih dari 236 juta yuan (lebih dari Rp556 miliar) antara tahun 2009 hingga 2024 atau selama 15 tahun.



Menurut putusan tersebut, dia menggunakan berbagai jabatannya selama tahun-tahun tersebut untuk mencari keuntungan bagi departemen dan individu dalam operasi bisnis dan persetujuan proyek.

Gou (68) juga dicabut hak politiknya seumur hidup, dan semua aset pribadinya dirampas oleh negara.

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tujuh Atlet Indonesia Melaju ke Semifinal Asian Boxing 2026
• 11 jam lalu
0
thumb
Kecelakaan perahu terbalik di Vietnam tewaskan 15 wisatawan India
• 3 jam lalu
0
thumb
Komisi Kejaksaan: Kasus Bekas Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap Celah Pengawasan Internal Kejagung
• 3 jam lalu
0
thumb
Prabowo: Pemimpin yang Anjurkan Bakar-bakar, Itu Pemimpin Pengkhianat!
• 5 jam lalu
0
thumb
BeauPicks: 4 Blush On Lokal untuk Re-create Sunburn Makeup ala San ATEEZ yang Viral
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.