Purbaya Batal Terapkan Cukai Minuman Berpemanis di 2026, Ini Alasannya

sindonews.com
7 bulan lalu
Cover Berita
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pembatalan rencana pengenaan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang semula dijadwalkan akan mulai diterapkan pada tahun 2026. Keputusan penundaan disampaikan Purbaya setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi domestik saat ini.

"Memang kami belum akan menjalankan. Kami akan menjalankannya ketika ekonomi sudah lebih baik dari sekarang," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025).



Baca Juga: Cukai Minuman Berpemanis Batal Berlaku di 2025, Potensi Kehilangan Penerimaan Rp3,8 T

Purbaya menjanjikan, bahwa jika kondisi ekonomi domestik sudah membaik dan tumbuh sebesar 6%, Ia akan kembali datang ke DPR untuk memaparkan rencana penerapan Cukai MBDK tersebut.

"Kalau sekarang saya pikir ekonomi masyarakat belum cukup kuat," paparnya.

Baca Juga: Cukai Minuman Berpemanis Diterapkan 2025, Begini Dampaknya ke Emiten Konsumer

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pertamina Salurkan Seragam Sekolah, Sembako, dan Bantuan Usaha bagi Masyarakat Prasejahtera
• 30 menit lalu
0
thumb
Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring, Marc Marquez Waspadai Sang Adik di MotoGP Jerman 2026
• 18 jam lalu
0
thumb
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ucapan Mahfud MD Soal Polri-Kejagung Berlomba Bongkar Korupsi Kini Terbukti
• 16 jam lalu
0
thumb
JPFA hingga Adaro Ikut Ramaikan Pencatatan Obligasi dan Sukuk Pekan Ini
• 13 jam lalu
0
thumb
Rangkaian HUT ke-46 Dekranas Resmi Ditutup, Mendagri: Kerajinan RI Harus Dijaga
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.