Purbaya Batal Terapkan Cukai Minuman Berpemanis di 2026, Ini Alasannya

sindonews.com
3 bulan lalu
Cover Berita
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pembatalan rencana pengenaan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang semula dijadwalkan akan mulai diterapkan pada tahun 2026. Keputusan penundaan disampaikan Purbaya setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi domestik saat ini.

"Memang kami belum akan menjalankan. Kami akan menjalankannya ketika ekonomi sudah lebih baik dari sekarang," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025).



Baca Juga: Cukai Minuman Berpemanis Batal Berlaku di 2025, Potensi Kehilangan Penerimaan Rp3,8 T

Purbaya menjanjikan, bahwa jika kondisi ekonomi domestik sudah membaik dan tumbuh sebesar 6%, Ia akan kembali datang ke DPR untuk memaparkan rencana penerapan Cukai MBDK tersebut.

"Kalau sekarang saya pikir ekonomi masyarakat belum cukup kuat," paparnya.

Baca Juga: Cukai Minuman Berpemanis Diterapkan 2025, Begini Dampaknya ke Emiten Konsumer

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polri Pakai Drone dan AI Urai Macet Mudik Lebaran 2026
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
Dijual Rp2,663 Juta/Gram, Cek Daftar Terbaru Harga Emas Antam Hari Ini
• 18 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Amalan Lailatul Qadar untuk Wanita Haid & Pekerja Shift, Begini Agar Tetap Raih Pahala 1.000 Bulan
• 16 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Ambisi Merdeka Gold (EMAS) Balikkan Rugi jadi Untung pada 2026, Intipi Skemanya
• 23 jam lalukatadata.co.id
thumb
Iran Jamin Kapal Tanker India Tembus Blokade Hormuz
• 22 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.