Pakar Hukum: Kasus Nadiem Bukan Sekadar Laptop, Kejagung Bidik Unsur Melawan Hukum

sindonews.com
10 bulan lalu
Cover Berita
JAKARTA - Pakar Hukum Suparji Ahmad melihat Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hanya akan terpaku pada pembuktian bahwa pengadaan laptop Chromebook tidak sesuai untuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Fokus utama jaksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan di Kemendikbudristek ini adalah membuktikan unsur pidana lainnya yang lebih serius.

Suparji mengatakan, dalam proses hukum terhadap Nadiem Makarim , penyidik Kejagung pasti telah mengumpulkan alat bukti yang cukup dan memadai. Ini tidak hanya untuk membuktikan ketidaksesuaian spesifikasi laptop, tetapi juga untuk membuktikan adanya unsur melawan hukum, memperkaya orang lain atau korporasi, merugikan keuangan negara, hingga penyalahgunaan wewenang.



"Ini pasti sudah diperhitungkan semua saat proses penyelidikan dan penyidikan, hingga mereka berani melimpahkan ke pengadilan negeri," ujar Suparji, Senin (8/12/2025).

Baca juga: Kejagung Pastikan Penyidikan-Penuntutan Nadiem di Kasus Korupsi Chromebook Berdasar Bukti Kuat

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Naik, Ini 7 Aplikasi Beli Emas Digital
• 11 jam lalu
0
thumb
Info Terbaru Tanggal Pencairan TPG Guru Honorer, Jangan Ditahan-tahan
• 3 jam lalu
0
thumb
3 Temuan Hasil Razia Narkoba di Kelab Malam Jakarta dan PIK 2
• 44 detik lalu
0
thumb
BRI Super League: PSS Gagal Menang di Markas Persebaya, Pieter Huistra Kecewa tetapi Tetap Puji Tim
• 11 jam lalu
0
thumb
Bareskrim dan BNN Razia Diskotek di Jakarta, 9 Orang Positif Narkoba
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.