Pakar Hukum: Kasus Nadiem Bukan Sekadar Laptop, Kejagung Bidik Unsur Melawan Hukum

sindonews.com
7 bulan lalu
Cover Berita
JAKARTA - Pakar Hukum Suparji Ahmad melihat Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hanya akan terpaku pada pembuktian bahwa pengadaan laptop Chromebook tidak sesuai untuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Fokus utama jaksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan di Kemendikbudristek ini adalah membuktikan unsur pidana lainnya yang lebih serius.

Suparji mengatakan, dalam proses hukum terhadap Nadiem Makarim , penyidik Kejagung pasti telah mengumpulkan alat bukti yang cukup dan memadai. Ini tidak hanya untuk membuktikan ketidaksesuaian spesifikasi laptop, tetapi juga untuk membuktikan adanya unsur melawan hukum, memperkaya orang lain atau korporasi, merugikan keuangan negara, hingga penyalahgunaan wewenang.



"Ini pasti sudah diperhitungkan semua saat proses penyelidikan dan penyidikan, hingga mereka berani melimpahkan ke pengadilan negeri," ujar Suparji, Senin (8/12/2025).

Baca juga: Kejagung Pastikan Penyidikan-Penuntutan Nadiem di Kasus Korupsi Chromebook Berdasar Bukti Kuat

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
TNI Gagalkan Penyelundupan 670 Gram Ganja di Sentani, Diduga Untuk Danai OPM
• 22 jam lalu
0
thumb
Bersahabat Dekat, Terungkap Alasan Abdel Achrian Tak Hadir di Rumah Duka Temon
• 4 jam lalu
0
thumb
Mahasiswa USU Diduga Lecehkan Puluhan Korban, Kampus Terima 10 Laporan Resmi
• 20 jam lalu
0
thumb
Terancam Dibobol AI, Pemerintah Langsung Surati 110 Bank
• 23 jam lalu
0
thumb
Fakta-fakta B50 RI: Disebut Pertama di Dunia hingga Bikin Hemat Rp 170 Triliun
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.