Banjir Sumatra, Legislator PKS Minta Pemerintah Menetapkan Status Bencana Nasional

jpnn.com
3 bulan lalu
Cover Berita

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah tidak menunda-nunda dan bisa segera menetapkan status Bencana Nasional dari peristiwa banjir dan longsor di Sumatra bagian utara.

Legislator fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan peristiwa banjjr dan longsor di Sumatra berskala luas dengan kerusakan yang masif.

BACA JUGA: Tinjau Lokasi Banjir Bandang, Prabowo Ungkap Kesulitan di Lokasi

"Banyak korban jiwa dan terluka, sementara masih banyak korban yang hilang," ujar Sukamta melalui keterangan persnya, Senin (1/12).

Selain itu, kata Sukamta, masih banyak wilayah yang terisolir dan belum bisa mendapat akses bantuan pemerintah pusat.

BACA JUGA: Banjir Bandang Sumatra Telan Ratusan Korban, Pakar ITB Beberkan Faktor Pemicu

Dia bahkan mengatakan sebagian pemerintah kabupaten juga lumpuh tak berdaya melakukan tanggap darurat bencana. 

"Melihat situasi ini sudah selayaknya pemerintah segera menetapkan sebagai bencana skala nasional," ujar Sukamta.

BACA JUGA: Banjir Sumatra Dikaitkan dengan Kebijakan Zulhas saat Menhut, Ahmad Yohan: Tidak Berdasar

Alumnus University of Salford, Inggris Raya itu memang tidak menafikan perhatian pemerintah yang maskimal.

Misalnya, pemerintah selama tanggap bencana sudah mengirim regu penyelamat dari BNPB dan SAR, mengerahkan personil TNI-Polri, serta menyalurkan logistik. 

Namun, kata Wakil Ketua fraksi PKS itu, penetapan sebagai Bencana Nasional akan memberikan dampak psikologis yang positif bagi pemerintah daerah dan masyarakat terdampak bencana. 

"Jangan sampai masyarakat yang terdampak bencana serta pemda merasa ditinggal oleh pemerintah hanya gara-gara terlambat menetapkan status bencana menjadi skala nasional. Ini penting untuk menambah kekuatan moril yang sedang terdampak bencana," kata dia.

Sukamta mengatakan penetapan Bencana Nasional juga membuka ruang bagi pemerintah mengusut dugaan banjir dan longsor di Sumatra akibat kerusakan hutan. 

Legislator Dapil Yogyakarta itu menyebutkan pemerintah tidak boleh dugaan kerusakan hutan akibat ulah korporasi.

"Pembiaran korporasi pelaku perusakan hutan akan berpotensi menimbulkan kerentanan terhadap keamanan dan mengganggu ketahanan nasional," kata Sukamta. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Usai OTT Bupati Cilacap, KPK Ingatkan Pejabat Tak Korupsi Saat Lebaran
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Mudik Lebaran, Warga Surabaya Diimbau Cabut Instalasi Listrik dan LPG
• 15 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Harga Tiket Pesawat Melonjak saat Lebaran, Pemudik Pilih Bus di Terminal Kampung Rambutan
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Dubes Iran: Jika AS Coba Bunuh Mojtaba Khamenei, Teheran akan Beri Balasan Keras
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
Era Baru Budidaya Udang Indonesia Tiba : FisTx Terapkan Sistem Perlindungan Berlapis UV dan Elektrolisis di Tambak Banyuwangi
• 21 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.